FAKTAHUKUM.ID|KODIM 0307 TANAH DATAR- Babinsa Koramil 09/SLP, Sertu Eko Suryono bekerjasama dengan masyarakat binaan pemeliharaan ikan nila sebanyak 700 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Bapak Irnaldi seluas 4 X 3 M di Jorong Piliang, Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Minggu ( 18/06/2023 ).
Pendampingan kepada warga baik dalam pelaksanaanya, selain melakukan pendampingan Babinsa juga membantu proses perawatan. Dengan harapan dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan produksi budidaya ikan nila di wilayah Jorong Piliang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar yang sekarang sudah berumur kurang lebih 50 hari .
Dandim 0307/TD Letkol Czi Sutrisno,ST.M.I.P ditempat terpisah mengatakan, bahwa pendampingan kepada petani maupun peternak ini sudah menjadi kewajiban bagi seorang Babinsa dalam upaya pencapaian swasembada pangan dan masyarakat yang produktif,”ungkapnya.
“Kehadiran TNI AD sebagai Babinsa diharapkan bisa menjadi solusi apa bila mendapati masalah serta memotivasi kepada para peternak ikan untuk meningkatkan produki usahanya”, ucapnya.
Dengan pendampingan ini, diharapkan juga dapat membantu ketahanan swasembada pangan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat saat ini.“Warga juga bisa membagi ilmu pengetahuan kepada kelompok dan warga lainnya untuk mensukseskan program masyarakat produktif dan swasembada pangan,” pungkas Dandim . ( Pendim 0307 Tanah Datar ).
0 Komentar