FAKTAHUKUM.ID|TANAH DATAR - Kisah inspiratif datang dari Serka Legimin Babinsa Koramil 10/ST Kodim 07307/TD. Keberhasilannya
dalam beternak kambing sebanyak 4 ekor di rumahnya patut dicontoh. Ia
berhasil mengembangkan usaha ternaknya di rumahnya sendiri dilahaj seluas 4
x 5 m yang berada di Jorong Purwajaya,Nagari
Sarilamak.
Serka LEgimin menceritakan, usaha yang
dijalankan saat ini sudah dimulai sejak tahun 2020 silam.
Kala itu ia melihat orang mencari hewan untuk hari Raya Qurban.
Dari sinilah awal mulai terbesit dengan melihat peluang yang ada
dan berfikir dapat menjadi usaha sampingan yang cukup menjanjikan.
Hal
ini didukung juga tempat tinggalnya yang jauh dari masyarakat dan masih
tersedianya lahan untuk dijadikan lahan peternakan.
Dengan bermodalkan 3 ekor kambing
usahanya mulai berjalan dan berkembang, hingga saat ini usaha yang dirintisnya
sudah membuahkan hasil.
Karena kesibukannya dalam
bertugas menjadi seorang Babinsa, dalam merawat ternaknya, ia dibantu 1 orang karyawan dari
masyarakat binaan yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ia menuturkan, manfaat dari beternak ini banyak sekali
dirasakannya.
"Pertama menambah penghasilan bagi keluarga, membantu
tetangga untuk mempekerjakannya sehingga mereka mempunyai pekerjaan,"
tuturnya.
Masyarakat banyak yang bertanya tentang cara beternak yang ia jalankan. Tidak
pelit ilmu, ia bahkan mengajaknya terjun langsung untuk melihat bagaimana cara
beternak yang baik dan benar.
Apa yang selama ini dijalankan, Serka Legimin mendapat dukungan
dari Komandan KOdim 0307/TD Letkol Czi Sutrisni,ST.M.I.P. Tutupnya.
0 Komentar