BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Target Dua Jalur Jalan Lubuk Alung - Sicincin, Sanggupkah Pemkab Mewujudkan? Mau Kah Masyarakat Tanpa Ganti Rugi

Pariaman | Padat dan merayap itu yang di rasakan selalu oleh pengguna jalan roda 4 maupun roda 2 ketika melalui jalan yang berada di wilayah lubuk alung dan Sicincin, begitu pun sebaliknya, keadaan tersebut di karnakan kondisi jalan yang tetap dan tidak berubah, sementara jumlah penduduk dan kendaraan khususnya roda 4 terus bertambah, sehingga selalu meyebabkan kemacetan.

"Saat ini pemkab padang pariaman di minta kementrian PUPR utk menindaklanjuti pembebasan lahan dan saat ini pemkab padang pariaman baru tahap sosialisasi dan Insha allah itu rencana dgn balai pemb jalan nasional kementrian PUPR, karna ruas jalan lubuk alung - sicincin tu adalah jalan nasional aset kewenangan kementrian PUPR pusat" ujar Plt Kadis Pupr Budi Mulya saat di konfirmasi mengenai kelanjutan rencana penggunaan dua jalur bagi kendaraan.

Seperti yang kita ketahui untuk pembebasan lahan yang akan di gunakan untuk dua jalur bagi kendaraan umum tentunya bukan hal yang mudah dan murah. 

"harga tanah di pinggir jalan di wilayah yang akan di lalui kendaraan nanti nya skr ini bukan murah, harga per mtr nya sudah hampir 2 juta dan tidak mungkin masyarakat mau menghibahkan begitu saja tanah nya untuk di jadikan jalan, di sini lah yang berat untuk penggantian tanah masyarakat yang terpakai buat jalan"

Ujar salah satu sumber lain mengatakan "Tidak mungkin masyarakat mau meemberikan tanahnya tanpa ganti rugi, sedangkan dana pemkab pasti ga akan sampai kalau untuk ganti rugi nya tsb, tapi mana tau masyarakat sedar dan berbaik hati" mau menghibahkan tanah nya untuk kepentjngan umum ujarnya lagi menambahkan dan berharap, "karna jika jalan sudah layak dan besar tentu wilayah padang pariaman sudah bisa di katakan sebagai kota besar dan harapan nya tentu menarik investor untuk menanamkan modal nya di sini, itu salah satu keuntungan nya jika jalan di perbesar.

Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman, dalam hal ini, Bupati Suhatri Bur membawa misi pembangunan jalan jalur dua ruas Lubuk Alung – Sicincin serta jembatan untuk menunjang mobilitas masyarakat.

Udin salah satu masyarakat sekitar mengatakan "kalau jalan dari simpang lampu merah lubuk alung ke simpang  masjid dekat simpang pln itu memang perlu di besarkan jadi dua jalur, selanjutnya dari wilayah sicincin pasar ke pasar kayu tanam itu juga perlu, kalau dari simpang lampu merah le pasar usang lalu ke pasar baru kasang itu juga perlu di lebarkan 2 jalur sehingga kendaraan akan lebih nyaman saat melntasi padang pariaman,

" jadi jalan dari simpang pln ke  paritmalintang saat ini jalan tsb sudah layak dan standar kalau bisa lokasi lokasi yang saya sebutkan itu lah yang di perlebar.

Ajie

Posting Komentar

0 Komentar