BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Perintis Yayasan YKBP-45 : Dr Didi Tasidi Mampu Berkomunikasi Disemua Lampisan Masyarakat

JAKARTA | Seperti yang sudah diberitakan viral sebelum nya, nama Dr.Didi Tasidi,SH,MH, Ketua Umum Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia yang digadang-gadang para relawan Pendukung Prabowo -Gibran agar menjadi ketua Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dinilai sangat layak dan pantas untuk kemajuan di NKRI.

Menariknya, bahkan perihal inipun dapat dukungan serta apresiasi dari beberapa ketua Umum Lembaga, Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan pun dari para tokoh Pemerhati.

Sebab alasan mendukung sosok Dr.Didi Tasidi karena melihat kondisi bangsa dan negara yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, apalagi mengenai kondisi hukum yang belakangan ini lebih sering disebut tajam kebawah, tumpul keatas bahkan banyak pihak yang tidak mendapatkan Keadilan hukum.

Alasan mereka juga hampir serupa, sebab seperti yang tertuang di perihal mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung yang diatur dalam Pasal 20 UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia No.6/PUU-XXII/2024 dapat mendukung kejaksaan menegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.

Azis Arjoso yang juga merupakan perintis dan yang tergabung di Yayasan Keluarga Besar Pejuang-45 (YKBP-45) pun mendukung totalitas dukungan beberapa para Relawan Prabowo-Gibran agar Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung.

Setelah menelaah dan membaca sepak terjang nya. Menurutnya selain dinilai ahli, pakar dan telaten di bidang hukum, pastinya bila melihat latar belakang dan rekam jejak Didi Tasidi sudah sangat berpengalaman di bidang hukum dengan berbagai karya bahkan mahakarya terobosan dan gagasan nya.

Menurut nya, Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H Pria yang telah lama berkecimpung didunia advokat ini bahkan diyakini mampu bekerja dibawah tekanan dari pihak manapun yang diklaim handal dalam segala keadaan.

Persepsinya juga menekankan, sosok pribadi Didi Tasidi yang sudah teruji dan terbukti dengan kapasitas dan kapabilitas nya yang sangat layak dan pantas menduduki kursi pimpinan di Kejagung.

“Hormat penuh bagi setiap insan yang mendukung beliau, sejatinya, menginginkan perubahan tatanan hukum yang lebih baik dan maksimal lagi,” Ujar Azis Arjoso, (2/6)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Dr. Didi Tasidi SH., MH  sosok yang digadang – gadang dan mendapatkan sejumlah dukungan dari berbagai pihak mengaku kaget atas dukungan yang begitu besar terhadapnya.

“Saya sendiri juga merasa kaget, karena kita sama-sama tahu bahwa itu mereka mendorong saya untuk menjadi atau mencalonkan diri sebagai Jaksa Agung.” Tutur Dr. Didi Tasidi saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).

“Saya tanya juga alasannya kepada teman-teman itu, kenapa. Karena kita sama-sama tahu bahwa untuk pilar hukum di negara kita itu ada empat unsur. Ada Pengacara, ada Kejaksaan, ada Kepolisian dan ada Hakim. Nah, kalau kemudian kita ke melihat sana, kalau hakim itu dipimpin oleh mahkamah Agung, dan itu harus betul-betul Hakim karir yang menempati posisi dari pada ketua Mahkamah Agung. Kemudian dari Kepolisian, itu harus Jenderal, karena Kapolri kan tidak bisa direkrut dari Sipil, kemudian dari pengacara, pengacara adalah ketua umum kemudian dari jaksa adalah Jaksa Agung, nah jikalau dari melihat daripada empat unsur itu, sebenarnya posisi saya, kebetulan saya ketua umum Organisasi Advokat, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia jadi sebenarnya kalau untuk level, kita sudah sejajar cuman teman-teman di bawah minta supaya kita juga bisa merubah hukum ini, maka kita harus maju atau masuk ke dalam sistem, makanya jaksa itu sebenarnya sama dengan pengacara, cuman pengacara negara, kalau kita pengacara swasta, makanya kalau mau merubah sistem maka saya harus masuk kedalam sistem, itu prinsipnya.” Ujar Didi menambahkan.

Mencermati sejumlah usulan yang telah mengemuka, Didi Tasidi mengakui untuk menjadi seorang Jaksa Agung tergantung kepada keputusan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Kemudian ada dukungan dari arus bawah yang sangat luar biasa yang meminta saya untuk maju, ya walaupun kalau dalam Negara kita untuk menjadi Jaksa Agung itu bukan mencalonkan tapi dipilih atau ditunjuk oleh Presiden terpilih, dalam hal ini Pak Prabowo. makanya kita serahkan kepada beliau, aspirasi sudah banyak ya, mudah-mudahan ya, saya minta tolong teman-teman juga bantu doa, jika kemudian beliau akan menunjuk kita sebagai Jaksa Agung untuk membenahi atau memperbaiki atau menguatkan hukum.” Kata Didi.

Selanjutnya disinggung terkait kesiapan untuk maju menjadi calon Jaksa Agung, Ketua Umum HAPI ini dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah meminpin Korps Adhyaksa jika di berikan kepercayaan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Kalau untuk persiapan, insya Allah saya siap, untuk itu tentunya banyak hal-hal yang akan saya benahi di kejaksaan. terutama adalah pada umumnya adalah hukum di Indonesia. Karena kita sama-sama tahu, teman-teman penyidik, kalau menangkap seseorang juga harus melalui kejaksaan untuk di pengadilan. Insya Allah kita sudah siapkan langkah-langkah yang untuk menyempurnakan hukum di Indonesia.” Tegasnya.

Disinggung terkait dukungan yang terus mengalir, Didi Tasidi menyebutkan sejumlah tokoh yang diantaranya, Para Advokat, tokoh masyarakat, Ulama hingga para pimpinan ormas relawan Prabowo-Gibran.

“Alhamdulillah kalau dukungan sekarang dari  seluruh DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia, karena DPD kita dari seluruh Indonesia, dukungan dari tokoh masyarakat, Ormas-Ormas baik lokal ataupun nasional, Alhamdulillah mendukung kita, termasuk juga dari para Kiai. Kemarin saya sudah mengadap ke para Kiai, para Habib. Alhamdulillah beliau – beliau mendukung kita.” Jelasnya.

Penegakan Hukum, Kata Didi, banyak Pekerjaan Rumah yang akan di benahi apabila Ia diberikan kepercayaan.

“Banyak sekali PR yang akan kita lakukan, tapi nanti akan saya buka setelah bisa terpilih, kalau dibukan sekarang, takutnya ada orang-orang yang tidak suka dengan apa yang akan kita lakukan, tapi insya Allah saya janji, saya akan buat kejutan untuk hukum di Indonesia pada saat nanti kita diberikan kepercayaan.” Imbuhnya.

Untuk maju menjadi Jaksa Agung, Kata Didi, talah dukung oleh segenap keluarga besarnya.

“Alhamdulillah keluarga besar kita mendukung, dari semua, baik itu keluarga sendiri ataupun yang kebetulan saya banyak sekali orang-orang yang saya bela saat mengalami persoalan hukum pun sangat mendukung.” Ucapnya.

Untuk menjadi Jaksa Agung, Didi Tasidi menyampaikan bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden sehingga dirinya berharap dengan dukungan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dari Presiden terpilih.

“Masyarakat bawah menyampaikan ddukungan dari berbagai kalangan, menyampaikan ke Presiden terpilih agar kemudian di dalam jajaran kabinetnya, Jaksa Agungnya adalah kemudian nanti kita atau saya yang akan dipilih oleh Beliau. Sekali lagi itu haknya beliau tidak ada intervensi dari lain-lain.” Tegas Didi.

“Mudah-mudahan, pada pemilihan kabinet nanti, saya minta Tuhan menjaga agar Pak Prabowo, dan Pak Gibran dalam penyusunan Kabinet kemudian memilih kita, insya Allah kita akan menegakkan hukum.” Lanjutnya.

Disinggung terkait keberhasilan Kejaksaan Agung yang banyak membongkar banyak kasus yang nilainya fantastis, Didi mengatakan dalam proses penegakan hukum, pengakuan seseorang dapat dijadikan tersangka.

“Kalau saat ini tersangka itu kebanyakan karena OTT, operasi tangkap tangan. Padahal kalau kita mau, atas pengakuan seseorang juga bisa ditetapkan orang itu dari tersangka.” Urainya.

Terakhir disinggung terkait upaya kejaksaan melakukan penegakkan hukum dengan memiskinkan koruptor, dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara, Didi Tasidi berkomitmen akan melanjutkan apabila diberi kesempatan.

“Memang itu salah satu cara yang sangat bagus dan saya akan lanjutkan itu bahkan saya lanjutkan itu, bahkan yang memang harus betul-betul dimiskinkan, ini kan sementara mungkin kadang-kadang ada satu dua yang masih kemudian tidak dikaitkan dengan TPPU-nya padahal kalau kita kaitkan dengan undang-undang TPPU, itu harusnya harus sudah miskin betul  dan sebenarnya akan kita lanjutkan itu, itu sangat bagus.” Tutupnya.

(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar