Sumbar | Dalam rangka mengantisipasi kecurangan dan Penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat, Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Dinas Perdagangan UPT Metrologi, PPNS Disperindag Kota Padang, Ketua Hiswana Migas Prov Sumbar, dan personel Subdit 4 Tipidter melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Kota Padang, Kamis (4/4/2024).
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas SH,SIK,MH, mengatakan jajaran Ditreskrimsus bersama pihak terkait melakukan pengecekan beberapa SPBU di wilayah Kota Padang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita khususnya saat arus mudik dan arus balik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kita mengecek tera masing-masing SPBU maupun kualitas BBM apakah bercampur air atau tidak dan apakah sesuai ketentuan atau tidak," katanya.
Ia juga berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka menyambut idulfitri.
Kegiatan bersama stakeholder terkait dalam hal pengawasan SPBU dengan tujuan untuk mengantisipasi kecurangan dan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat terus akan terus dilakukan oleh pihak terkait.
Adapun SPBU yang dilakukan pengecekan yaitu SPBU No.14.251.583 di Jalan Khatib Sulaiman, Kel. Ulak Karang Selatan Kec. Padang Utara, Tim melakukan beberapa pengecekan dengan hasil noozle dalam keadaan tersegel dan sudah di tera, volume diukur dengan alat ukur bejana yang hasil sesuai dengan ukurannya, tanki tanam sudah tertutup dan digitalisasi sehingga pengecekan melalui sistem dengan hasil tidak ada kandungan air didalamnya.
Selanjut tim melakukan pengecekan ke SPBU No.14.251.509 Wowo di Jalan S.Parman Kec. Padang Barat. Disini tim melakukan beberapa pengecekan dengan hasil noozle dalam keadaan tersegel dan sudah di tera, volume diukur dengan alat ukur bejana, hasil sesuai dgn ukurannya, tanki tanam sudah tertutup dan dilakukan tes secara manual dengan masukkan pipa yg diolesi pasta dengan hasil tidak ada perubahan warna (catatan: jika ada air maka akan berubah warna).
"Belum ditemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian BBM yang dapat merugikan masyarakat, "terang Kombes Pol Alfian.(*)
0 Komentar