JAKARTA | Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai respon terhadap pernyataannya yang menyatakan bahwa kepolisian dapat mengakses sistem penghitungan suara dan mengisi formulir C1 di polres terdekat.
koordinator lapangan AMPP Ahmada Rizky menegaskan bahwa kepolisian harus bertindak tegas terhadap Connie karena pernyataannya merupakan tuduhan tanpa dasar yang serius.
"Kita harus mengusut tuntas apa yang di sampaikan oleh connie. Karena dia sudah mengucapkan tuduhan yang tidak mendasar kepada pihak kepolisian," katanya di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.
Diketahui, AMPP telah melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (22/03/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Lalu keluar pada pukul sekitar 17.30 WIB dengan membawa surat tanda bukti lapor nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Di samping itu, AMPP juga menyampaikan apresiasi mereka terhadap kinerja kepolisian terkait pemilihan umum (pemilu) 2024. AMPP mengakui dedikasi polisi dalam mengawal proses pemilihan umum, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara pemilu yanh dapat berjalan lancar dan menunjukan sikap netralnya sebagai sebagai salah satu lembaga penegak hukum.
"Kami sangat bangga melihat kinerja polisi yang netral dan penuh tanggung jawab dalam mengawal pemilu 2024 agar berlangsung dengan damai," ungkap Ahmada.
Dia pun juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas hasil pemilihan yang telah diumumkan oleh KPU sebagai bentuk penghargaan atas proses demokratis yang telah dilaksanakan.
"Kita sangat menghargai, mengapresiasi, proses-proses yang ada. Oleh karena itu ayo kita sama-sama menjaga integritas hasil pemilihan yang telah diumumkan oleh KPU," tandas dia.
0 Komentar