BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Pembinaan Wartawan Kompeten dan Pembentukan Pengurus Pusat Wakomindo

Surabaya | Pembinaan wartawan kompeten bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP) digelar oleh perwakilan LSP Pers Indonesia provinsi Jawa Timur. Rabu (26/10/2022) pukul 11.00 Wib, di Rumah Makan Bu Rudy Surabaya.

Dedik Sugianto ketua perwakilan LSP Pers Indonesia provinsi Jawa Timur dan Asesor berlisensi BNSP menerangkan bawah pembinaan ini dilakukan untuk wartawan kompeten yang mempunyai sertifikat kompetensi berlogo burung Garuda untuk memantau sejauh mana sertifikat kompetensi di gunakan oleh para wartawan.

"Ada program Surveilen yang dilakukan setidaknya sekali dalam 3 tahun. Program ini untuk memastikan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompeten bekerja sesuai dengan skema / kualifikasi yang ditempuhnya," ujar Dedik Sugianto.

"Acara Pembinaan dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Ada beberapa tugas yang dilakukan para wartawan sesuai dengan skema, dan itu tugas itu sebagai pemantauan secara berkala terhadap para wartawan yang kompeten," tambahnya.

Setelah pembinaan, acara dilanjutkan dengan pembentukan pengurus pusat Wakomindo (Wartawan Kompetensi Wartawan). Kesempatan itu diputuskan siapa saja yang menduduki posisi di pengurus pusat Wakomindo.

Menurut Dedik, Wakomindo berbadan hukum perkumpulan didirikan oleh para asesor dan wartawan kompeten berlisensi BNSP. Anggota dari Wakomindo adalah wartawan yang mempunyai Sertifikat yang diterbitkan BNSP.

"Pengurus pusat akan membentuk kepengurusan Provinsi, dan Pengurus Provinsi akan membentuk kepengurusan kota/ kabupaten, dan tentunya semua harus dikoordinasikan ke Ketua Umum," ujar Dedik Sugianto pendiri dan ketua umum Wakomindo.

Dedik menerangkan setelah terbentuk pengurus pusat dan provinsi serta kabupaten / kota, Wakomindo akan mengirimi surat ke pemerintah terkait keberadaan Wakomindo.

"Wakomindo akan kirim surat dan dimungkinkan akan mendatangi lembaga-lembaga negara, dan kementerian. Kita akan jelaskan kepada semua pihak apa itu Wakomindo," ujar Dedik.

Menurut Dedik, Wakomindo mempunyai anggota yang seluruhnya adalah wartawan kompeten yang mempunyai sertifikat kompeten dari negara.

"Wartawan Kompeten yang mempunyai sertifikat diterbitkan BNSP bisa bergabung menjadi anggota dan pengurus," ujar Dedik.

"Ada beberapa nama yang diputuskan menduduki posisi Kepengurusan Wakomindo pusat.  Dan beberapa nama lain yang akan di bahas untuk menduduki anggota komisi," ujar Dedik

Berikut kepengurusan Wakomindo pusat yang diputuskan pada pertemuan hari ini.

Dewan Pengawas :

Ketua : Heintje G. Mandagie.

Anggota :

1. Soegiharto Santoso.

2. Edy Anwar

Dewan Penasehat :

1. Mangapul Matondang

2. Wesly H Sihombing

3. Fredrich Kuen.

4. Mamat Heryadi

5. Tri Cahyandi Tresnanda

6. Maghfur Ghazali

7. Vincent Suriadinata

8. Hika Transisia

9. Rachman Keren

Ketua          : Dedik Sugianto

Sekretaris  : Catur Santoso

Bendahara : Gatot Irawan

1  Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, dan peraturan

Ketua : Rizal Diansyah Soesanto

Wakil Ketua:

2. Komisi II : Hukum dan Penindakan

Ketua : Imam Chambali.

3. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.

Ketua Komisi: Siti Nur Cholifah.

4. Komisi  IV :Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.

Ketua :  Suprapto

5. komisi V : Pengembangan Pers

Ketua : Mairizal

Wakil Ketua:

6. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota

Ketua : Yadi.

7. Komisi VII : Informasi, data, dan ITE

Ketua : M. Habibul Ihsan.

 @Red

Posting Komentar

0 Komentar