BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

ARKAL Minta APH di Banten Turun Selidiki Tambang Pasir Bandel di Lebak

LEBAK | Aliansi Rakyat Kelestarian Lingkungan (ARKAL) Banten menyoroti keras tambang galian pasir di beberapa titik di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tambang pasir selain merusak lingkungan. Pasir basah juga merusak jalan dan membuat resah pengendara roda dua karena jalan licin dan berlubang. 

Selain itu, ARKAL juga meminta seluruh Pemerhati Lingkungan di Banten maupun seluruh Indonesia turun ke Kabupaten Lebak, untuk mengkroscek dampak buruk yang akan terjadi bila galian tambang pasir tersebut terus berjalan di Kabupaten Lebak Banten.

"Beberapa waktu lalu, saya baca pemberitaan bahwa sejumlah petani di Cimarga menangis sawahnya terendam limbah tambang pasir. Kemudian, mahasiswa kemarin melakukan aksi karena akibat truk muatan pasir basah dan overload, jalan menjadi licin dan rusak sehingga banyak pengendara terjatuh. Untuk itu kita harus serius menyikapi ini,"tegas Hudori Ketua ARKAL Minggu, (14/8/2022).

Hudori berharap seluruh Pemerhari Lingkungan di Indonesia khususnya di Banten, dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang kini dirasa resah dan kesulitan memecahkan persoalan tambang pasir tersebut.

"Saya kira, ini butuh perhatian serius dari para aktivis Lingkungan. Bagaimanakah dampak buruk akibat tambang pasir tersebut. Untuk itu, saya harap seluruh Pemerhati Lingkungan seperti WALHI dan yang lainnya dapat turun ke Lebak udan ada di tengah tangah masyarakat yang membutuhkan,"harapnya.

Pihaknya juga meminta agar APH di Banten dan khususnya di Kabupaten Lebak untuk menutup tambang pasir yang dinilai meresahkan warga khususnya pengendara roda dua.

"Aparat penegak hukum pasti jeli dan mengetahui pasal apa dan bagaimana dalam bertindak untuk menertibkan tambang pasir tersebut. Tentu itu tidak perlu lagi kami paparkan. Karena ketika adanya keluhan masyarakat, kemudian mahasiswa melakukan aksi sampaikan aspirasi masyarakat terkait tambang pasir, menurut saya, aparat penegak hukum harusnya segera turun ke lokasi tambang pasir dan mengecek serta menertibkannya," pinta Hudori.

"Setelah itu, jika memang ada hal yang melanggar aturan dan masuk pidana. Ya harus ditegakan, jika tidak, mereka pasti akan terus melanggar aturan. Karena ini terus berulang- ulang. Pertama, debu dari truk pasir yang percikananya itu suka kena mata pengendara, kemudian jalan licin akibat truk pasir itu. Apakah itu tidak mengahawatirkan warga. Jika ini dibiarkan, maka di kemudian hari akan terus bertambah korban kecelakaan yang lainnya,"Sambung Hudori.

Posting Komentar

0 Komentar