BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Reskrim Polres Padang Pariaman Kembali Tangkap Seorang Lelaki Penjual Togel

Padang Pariaman | Sat Reskrim kembali tangkap seorang lelaki penjual permainan judi jenis togel online dengan situs elit togel yang bertempat di sebuah kedai Korong Titian Aka Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. 

Berdasarkan : 

* LP/A/226/VII/2022/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR, Tanggal 04 Juli 2022.

Adapun petugas yang melakukan penangkapan di bawah komandoi oleh AKP Agustinus Pigai, S.I.K, Aipda Hendri Haryono  Aipda Meryanto,Aipda Akbar,Briptu Rizka HS dan Briptu Govin KP

Pelaku yang berinisial SE ini awalnya sedang menjual permainan Judi jenis Togel (toto gelap) online dengan situs ELITETOGEL.

Kejadian berawal sewaktu petugas Kepolisian dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman  melakukan Patroli rutin di Wilayah Hukum Polres Padang Pariaman, kemudian Mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual Permainan Judi Jenis Togel (Toto Gelap) online  yang bertempat di sebuah kedai Korong Titian Aka Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman lalu Tim Opnsal Mengintai si penjual Pgl. E di sebuah kedai Korong Titian Aka Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman pada saat sipenjual Pgl. ISAP melakukan pemasangan angka dari si pembeli melalui Handphone dengan situs ELITETOGEL di akun miliknya, kemudian ditemukan pada dirinya dan didalam Handphone miliknya barangbukti permainan Judi yang dimaksud, dan pada saat petugas menanyakan apakah ia ada menjual permainan Judi jenis Togel (toto Gelap) Online tersebut ? dan ianya mengakuinya, kemudian tersangka dan barangbukti diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap  TSK lainnya.

Adapun barang bukti yang di amankan adalah 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000-(lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang Kertas pecanan Rp.10.000 -(sepulun ribu rupiah),  (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp.5.000-(lima ribu rupian),  3 (tiga) lembar uang kertas pecanan Rp.2.000,-(dua ribu rupiah), 3 (tiga) buah uang Logam pecahan Rp.1000-(seribu rupiah),  1 (satu) Unit HP Merk INFINIX X6808;

dan 1 (satu) buah Kartu ATM BRI;

Ajie

Posting Komentar

0 Komentar