BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Pengguna Sabu Berhasil di Ringkus Petugas Satresnarkoba Polres Padang Panjang

Padang Panjang | Kembali Satuan Resnarkoba Polres padang Panjang ringkus satu orang  pengguna narkotika Jeni beinisial AW.pada hari Rabu 20 Juli pukul 23.00 Wib

Berdasarkan informasi dari petugas Pelaku AW merupakan pemain lama yang cukup sulit di tangkap seakan bisa mengetahui gerak gerik personil bahkan merupakan target operasi (TO)  semenjak tahun 2016, tapi pelarian AW harus kandas di tangan petugas pada malam yang naas baginya  tersebut, bak kata pepatah "sepandai pandai tupai melompat akan terjatuh juga" .

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati,S.H,M.H menjelaskan Bahwa keberadaan AW di endus personil ketika mendapatkan informasi tentang keberadaan serta identitas  kendaraan sepeda motor yang di gunakanAW pada malam itu (rabu 20/7) dan kemudian petsonil Satuan resnarkoba di bawah pimpinan Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo,Kanit 1 bripka Febby ,kanit 2 bripka Adek Irawan beserta personil membuntuti AW yang berprofesi sebagai Supir tersebut dari Belakang ujar "Witri"

Tidak tahu di buntuti petugas AW masuk ke halaman Gedung M Syafei Di Jalan Sudirman Kota Padang Panjang kemudian pada saat  di berhentikan oleh anggota, dan pada saat itu AW masih sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke halaman gedung tersebut tapi berkat ketangkasan personil AW tidak sempat melarikan diri karena sudah di pegang erat oleh personil.

Saat di tanya personil  di lokasi penangkapan " apa yang kamu buang" AW yang berusia 46 tahun ini menjawab dengan jujur " Sabu pak" kemudian petugas membawa AW ke lokasi tempat dia mencoba menghilangkan barang bukti yang berjarak lebih kurang 1 meter dari posisinya di tangkap, dengan cara melemparnya ke halaman Gedung M Syafei, ternyata benar AW telah membuang 2 bungkus kecil shabu2 ke halaman gedung M Syafei untuk mengelabui petugas.

Setelah mengakui bahwasanya yang di buang itu adalah shabu shabu miliknya Dan di saksikan oleh  masyarakat AW beserta barang bukti 2 bungkus kecil sabu2 di bawa ke kediaman AW di Kelurahan Silaing Bawah dan melakukan penggeledahan di kediaman AW, ternyata di  kediaman AW petugas menemukan barang bukti lain yang di gunakan AW untuk menghisab Shabu sabu seperti 2 buah kaca pirex yang di simpan di ventilasi jendela kamar AW, 4 buah pipet yang di simpan di dapur di kediaman  AW dan 3 buah mancis tanpa kepaladi bawah kasur dalam kamar AW,

Kini AW dan seluruh barang bukti di Bawa Ke mapolres Padang Panjang untuk penyidikan selanjutnya. 

Reff Humas | Ajie

Posting Komentar

0 Komentar