BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIA FAKTA HUKUM

Proyek Pokir Ali Tanjung Bermasalah, Pembangunan Pagar SMKN 1 Linggo Sari Baganti Terancam Batal

PESSEL | Dana Pokir DPRD Sumbar yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, di SMKN 1 Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terancam batal.

Pasalnya, Proyek Pembangunan Pagar Sekolah yang sebelumnya diusulkan pihak sekolah kepada Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ali Tanjung itu, terkendala dengan kepemilikan lahan. Pihak penghibah terkesan melakukan penekanan terhadap CV. Bunga Tambang selaku Rekanan Pelaksana dan akhirnya menyatakan tidak sanggup mengerjakan kegiatan tersebut.

Hal tersebut sampaikan langsung oleh Direktur CV. Bunga Tambang, Elma Junaidi kepada Wakil Kepala SMKN 1 Linggo Sari Baganti, Surya usai pertemuan dengan Pihak Penghibah, Amin (53th) mencari kesempatan yang dimediasi oleh Camat Linggo Sari Baganti, Busrasol, SH dan Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hendra, SH, MH yang didampingi Kanit Reskrim dan Babinkamtibmas, diruang sekolah setempat, Kamis (27/10/2022).

Diacara mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan, pihak penghibah tidak mengizinkan rekanan pelaksana untuk mengerjakan pembangunan pagar sekolah tersebut, kecuali bila kegiatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada dirinya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tanah yang dihibahkan kepada sekolah tersebut, belum sepenuhnya menjadi milik sekolah, kecuali bila pihak sekolah telah membangunkan kantin dan melakukan pendataran dan pelebaran tanah untuk dirinya didamping sekolah.

Sebelum hal tersebut belum dipenuhi pihak sekolah, maka apapun pembangunan yang masuk ke sekolah harus dia yang mengerjakan, ujar Amin .

Hal tersebut tentunya ditolak Elman Junaidi. Penolakan itu lakukan karena tanggungjawab pekerjaan di serahkan sepenuhnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat kepada dirinya . Dia harus menjaga mutu pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja.

Dia juga mengatakan tidak bersedia menyerahkan tanggungjawab Pekerjaan kepada pihak lain (subkon) apalagi mereka tidak memiliki anggaran dan keahlian di bidang bangunan.

"Saya tidak bersedia menyerahkan tanggungjawab ini kepada pihak manapun, apalagi mereka tidak memiliki anggaran dan keahlian di bidang bangunan. Seandainya apa- apanya nanti, tentu juga yang mempertanggungjawabkannya nanti.

Karena tidak ada titik terangnya dalam persoalan tersebut maka saya menyatakan tidak sanggup untuk mengerjakan pekerjaan pagar itu," tegas Elman Junaidi.

Hingga hari ini pembangunan pagar belum dilaksanakan, Sementara Kepala SMKN 1 Linggo Sari Baganti, Drs.Samsu Rizal, M.Pd yang awalnya mengundang Direktur CV. Bunga Tambang, terpantau tidak hadir pada Acara Mediasi tersebut.

 (Rusdi Chandra)

Posting Komentar

0 Komentar